Persyaratan Nikah

  • Pengantar dari dukuh
  • Fotokopi KTP Calon Pengantin
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Akte Kelahiran
  • Pas foto ukuran 2×3 berwarna, 6 lembar
  • Pas foto ukuran 4×6 berwarna, 2 lembar

Nikah bagi laki-laki, tambah :

  • Fotokopi KK Perempuan
  • Fotokopi Akte Perempuan

Khusus Calon Putri :

  • Fotokopi KTP Wali
  • Fotokopi surat nikah orangtua (untuk anak pertama)
  • Persyaratan nikah (N1, N2,N4)
  • Calon laki-laki dari desa asal yang direkomendasikan KUA asal.

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungan

16964