- Pengantar dari dukuh
- Fotokopi KTP Calon Pengantin
- Fotokopi KK
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Pas foto ukuran 2×3 berwarna, 6 lembar
- Pas foto ukuran 4×6 berwarna, 2 lembar
Nikah bagi laki-laki, tambah :
- Fotokopi KK Perempuan
- Fotokopi Akte Perempuan
Khusus Calon Putri :
- Fotokopi KTP Wali
- Fotokopi surat nikah orangtua (untuk anak pertama)
- Persyaratan nikah (N1, N2,N4)
- Calon laki-laki dari desa asal yang direkomendasikan KUA asal.












































