Surat Kematian

  • Surat pengantar surat kematian dari Dukuh
  • Surat keterangan kematian dari rumah sakit (apabila meninggalnya di rumah sakit)
  • Fotokopi KTP dan KK Pelapor (Pelapor adalah ahli waris)
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga simati (kalau masih punya)
  • Surat Nikah/duplikat nikah simati, kalau pernikahan sebelum tahun 1974 bisa dengan SPTJM
  • Fotokopi KTP 2 orang saksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungan

16964