Masuk Penduduk

  • SKPWNI (Surat Keterangan Pindah WNI) dari Dukcapil daerah asal
  • Permohonan menjadi penduduk dari Dukuh tujuan
  • KK asli yang mau ditumpangi (apabila menumpang KK)
  • Formulir permohonan KK (F-1.01) yang sudah diisi dengan benar dan ditandatangani Dukuh
  • Fotokopi surat nikah bila status kawin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungan

16964