Pindah Penduduk

  • Formulir permohonan pindah penduduk yang sudah diisi dan ditandatangani Dukuh
  • KTP dan KK Asli dan fotokopi 1 lembar
  • Formulir permohonan KK apabila dalam KK ada yang tidak pindah
  • Membawa foto ukuran 4×6 berwarna, 3 lembar (diserahkan di Dukcapil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungan

16964