Surat Kelahiran
Panduan Layanan
- Surat pengantar kelahiran dari Dukuh
- Fotokopi KTP Ibu 2 lembar
- Fotokopi KK Ibu 2 lembar
- Kartu Keluarga Ibu asli dan fotokopi 1 lembar, apabila yang dicarikan surat kelahiran belum masuk KK
- Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Klinik/Dokter/Bidan
- Apabila penolong kelahiran Dukun dengan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) kebenaran data kelahiran
- Surat nikah, apabila dicatatkan di instansi yang berwenang
- Fotokopi KTP Ayah 2 lembar, apabila pernikahan dicatatkan di instansi berwenang
- Fotokopi KTP 2 orang saksi